Lewati navigasi

Category Archives: Uncategorized

Asiknya punya blog gratisan .. seperti blog saya ini. Tinggal create account, kita langsung bisa mulai membuat tulisan pertama .. kedua .. ketiga .. dan seterusnya. Tapi apakah anda menyadari bahwa kita tidak sepenuhnya memiliki kontrol atas blog kita? Pemilik Blogspot bisa saja sewaktu-waktu menutup blog kita. Apa jadinya kalau artikel kita yang sudah kita buat selama ini hilang begitu saja? Hmm .. nggak kebayang kan semuanya jadi sia-sia. Karena itu ada baiknya kita menyiapkan payung sebelum hujan.

Memperkenalkan My WordPress, diajengany.wordpress.com

Jika teman-teman sebelumnya memiliki artikel di Blogspot, maka teman-teman bisa melakukan backup artikel ke WordPress seperti yang saya lakukan selama ini. Caranya sangat mudah karena WordPress memberikan fasilitas export & impor artikel dari dan ke WordPress.

1. Sebelumnya silakan create account dulu di WordPress
2. Setelah memiliki account, silakan login ke wordpress.com
3. Pada layar Dasbor, pilih menu “Tools”
4. Pilih menu “Import” atau “Impor”
5. Pilih “Blogger” untuk Blogspot atau pilihan lain sesuai lokasi artikel teman-teman saat ini
6. Klik “Authorize” atau “Beri Kuasa”
7. Berikutnya akan muncul tanda login Google account, silakan input ID dan password blogspot yang akan diimpor
8. Klik “Grant Access”
9. Klik impor dan tunggu sampai muncul pesan “Success” atau “Berhasil” dari wordpress

Maka sekarang artikel kita sudah ter-back up di WordPress, untuk sementara aman! Saya persilakan juga loh buat teman-teman kalau ingin mengunjungi My WordPress di diajengany.wordpress.com .. you are always welcome here or there .. 🙂

Untuk teman-teman yang saat ini menggunakan WordPress sebagai main blog-nya, maka backup sesama WordPress juga sudah bisa dilakukan, demikian juga backup artikel di WordPress ke Computer kita. Selamat menyiapkan payung untuk blog kita !!

http://free-christmas-newyear-greetings.blogspot.com

Semoga kali ini BeNar adAnJa .. 🙂

Setelah beberapa kali sempat diundur, sepertinya kali ini rencana membebaskan biaya fiskal bagi warga Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri akan terealisasikan. Insyaallah mulai Januari 2009 ini akan diimplementasikan, mengikuti negara-negara tetangga yang sudah lebih dulu membebaskan bea fiskal bagi warganya. Pembebasan bea fiskal akan diberikan bagi yang bisa menunjukkan NPWP. Buat para ibu dan anak juga ikut mendapat fasilitas bebas bea fiskal asalkan suami sudah mempunyai NPWP. Sungguh berita baik yang sudah lama kita tunggu-tunggu. Langsyung deh ancang-ancang bikin schedule untuk jalan-jalan 🙂

Pembebasan bea fiskal adalah salah satu sarana untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi akibat krisis global, sekaligus bagian dari reformasi internal Dirjen Pajak. Saya pribadi mengacungkan jempol buat Dirjen Pajak yang bangkit dari keterpurukan masa lalu dengan cara remunerasi dan perbaikan pelayanan kepada masyara
kat. Ini bisa dijadikan sebagai contoh bagi instansi pemerintah yang lain supaya juga mulai mereformasi diri dan meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Dengan program barunya yang bak selebrity, ‘Sunset Policy’ (alias Kebijakan Magrib hehe), Dirjen Pajak cukup sukses meningkatkan jumlah Wajib Pajak dan penerimaan pajak. Hingga awal Desember 2008, jumlah pemilik NPWP meningkat 10 kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya. Dan Realisasi Penerimaan Neto Dirjen Pajak periode Jan – Nov 2008 mengalami pertumbuhan lebih dari 40% dibanding realisasi penerimaan periode yang sama tahun 2007. Sungguh pencapaian yang luar biasa menurut saya, karena pajak bukanlah subjek yang menarik bagi masyarakat terlebih dalam masa-masa sulit seperti sekarang. Namun Dirjen Pajak bisa mengemasnya dengan cukup apik, sehingga masyarakat berbondong-bondong untuk datang melaporkan pajaknya dan mendaftarkan diri sebagai WP.

Ini tidak lain karena usaha keras Dirjen Pajak membenahi diri secara internal, dilanjutkan dengan sosialisasi yang gencar dilaksanakan melalui semua media, perbaikan pelayanan baik melalui KPP, Call Center, SMS dan internet, reformasi birokrasi menjadi lebih efisien, dan yang paling menarik bagi saya adalah direalisasikannya pemberian fasilitas bebas fiskal bagi mereka yang telah memiliki NPWP 🙂 Sebaliknya bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, maka bea fiskal akan dinaikkan menjadi 2.5 juta untuk perjalan ke luar negeri via bandara (naik 150%), dan 1 juta untuk perjalanan via laut (naik 100%). Sedangkan untuk jalur darat belum ada ketetapan. Nah jadi bagi yang belum memiliki NPWP, ayo buruan bikin. Toh sekarang prosesnya sudah dipermudah.

Sekedar berbagi pengalaman sedikit sewaktu saya mengurus NPWP suami di KPP Tanah Abang minggu ini. Sungguh diluar dugaan, tidak lebih dari setengah jam saya sudah menerima hasilnya berupa Kartu NPWP berbentuk PVC Card sesuai standard ISO CR-80, ISO 7810 (54mm x 86 mm) berwarna kuning lengkap dengan Nama dan Alamat sesuai KTP tertera di atas kartu. Pada saat antri pun, saya tidak merasa canggung karena ruang tunggu dibuat sedemikian nyaman dengan sofa-sofa yang bersih, dan disediakan mesin penyedia minuman otomatis. Setelah memasukkan koin sesuai harga yang tertera .. lalu saya duduk antri sambil menikmati coklat panas ditangan 🙂 Di sudut lain saya lihat petugas dengan ramah menyediakan jasa konsultasi gratis mengenai perpajakan. Jauh dari kesan jutek atau berbelit-belit ataupun lelet seperti yang selama ini menjadi image atas sebuah instansi pemerintah. Padahal mereka diwajibkan masuk di hari Sabtu demi untuk melayani masyarakat yang datang saat weekend.

Well .. congrats sekali lagi untuk Dirjen Pajak dan seluruh karyawannya. Sebagai warga negara yang baik saya sangat mendukung gerakan membangun bangsa semacam ini. Semoga terus dijaga performance-nya supaya kepercayaan masyarakat yang sudah terbangun dengan baik bisa terus meningkat. Harapan kita semua, hasil penerimaan pajak yang sudah meningkat ini bisa diawasi dengan baik dan rakyat bisa ikut menikmati hasilnya. Nggak sabar pengen segera membuktikan kebenaran soal bebas fiskal ini bulan depan 🙂 Untuk instansi pemerintah yang lain, kita tunggu gebrakan reformasi lainnya
.

Ini dia caranya untuk menikmati fasilitas bebas fiskal di Bandara